Polri Masih Proses Berkas Pemecatan Teddy Minahasa - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polri masih memproses berkas administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Teddy Minahasa dari Polri setelah terbukti terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemberkasan itu dilakukan setelah tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menolak banding Teddy atas pemecatan tersebut.
"Prosesnya tentunya dibuat dulu ya, suratnya lagi dibuat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip, Jumat (25/8/2023).
Nantinya, setelah proses pemberkasan administrasi soal pemecatan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut rampung, Polri akan mengirimkan berkas ke ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Nanti kalau suratnya sudah dibuat pasti akan dikirim," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri tetap memecat eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa setelah perlawanannya melalui banding ditolak.
Putusan tersebut diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) tingkat Banding pada Jumat (4/8/2023) hari ini.
"Memutuskan menolak permohonan banding.Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Adapun yang bertindak sebagai Ketua Tim KKEP yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Wakil Ketua Tim KKEP Kadiv Hukum Polri Irjen Viktor Sihombing.
Sementara anggota komisi KKEP diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Indra Miza, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Teddy terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Pemberkasan itu dilakukan setelah tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menolak banding Teddy atas pemecatan tersebut.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
Polisi Terlibat Narkoba
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila