Terkini Lainnya
TAG
Berikut ini profil Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua yang tetap divonis ppenjara seumur hidup karena kasus pengedaran narkoba.
Namun belum diketahui pasti kapan upaya PK itu akan dilakukan Teddy Minahasa melalui tim penasihat hukumnya.
Putusan kasasi tersebut menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa, yakni hukuman penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) akan menentukan hukuman terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri telah mengirimkan berkas administrasi PTDH Teddy Minahasa ke Sekertaris Militer (Setmil) Kepresidenan.
Hal tersebut berdasarkan situs kepaniteraan MA, bahwa kasasi perkara Teddy Minahasa telah terdaftar dengan nomor 5206 K/Pid.Sus/2023
Pemberkasan itu dilakukan setelah tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menolak banding Teddy atas pemecatan tersebut.
Majelis Hakim tingkat banding telah menguatkan vonis seumur hidup bagi Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba, sebagaimana yang diputuskan.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bakal mengajukan kasasi atas perkara narkoba kliennya, Teddy Minahasa.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menghukum Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus Narkoba.
Dalam memori bandingnya, AKBP Dody Prawiranegara menilai Teddy Minahasa sebagai sosok pendendam.
Teddy Minahasa melalui penasihat hukumnya juga meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memulihkan nama baik dan segala haknya.
Hakim PT DKI Jakarta menolak banding Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba pada Kamis (6/7/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat banding terkait perkara peredaran narkoba.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa diputus banding hari ini, Kamis (6/7/2023) dalam perkara peredaran narkoba.
Indonesia Indicator (I2) menyatakan, secara keseluruhan nilai rapor kinerja Polri pada 2023 berada di posisi 76 dari angka 100.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menunda sidang putusan banding kasus narkoba Teddy Minahasa menjadi awal Juli mendatang.
Ketua DPP KNPI Devanda Aditya Putra mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya
Linda Pudjiastuti alias Mami Linda dieksekusi ke Lapas Pondok bambu, jalani hukuman penjara kasus narkoba Teddy Minahasa.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menentukan bahwa sidang putusan banding kasus narkoba Teddy Minahasa akan digelar pada akhir bulan ini.