BREAKING NEWS: Banding Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Dihukum Seumur Hidup - News
News - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menolak banding terhadap mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No 96-Pidsus/2023 dari PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” kata hakim, Kamis (6/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Hakim pun meminta agar Teddy Minahasa tetap ditahan.
Sebelumnya, Teddy Minahasa mengajukan banding terkait putusan hukuman seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra pada 11 Mei 2023.
“Hari ini, 11 Mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding,” katanya dikutip dari YouTube News.
Baca juga: BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Diputus Banding Hari Ini, Pengacara Belum Dapat Pemberitahuan
Dalam vonis tersebut, Anthony mengatakan ada memori banding yang akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Salah satu memori banding yang tertuang adalah terkait keberatan dan pandangan dari Teddy Minahasa.
¨Kalau pendapat pribadi dari Pak Teddy Minahasa akan kami akomodir, digabung,¨ tuturnya.
Lalu terkait putusan dari PN Jakarta Barat, Teddy dianggap sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Sehingga, dirinya divonis penjara seumur hidup lantaran telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
News/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Hakim PT DKI Jakarta menolak banding Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba pada Kamis (6/7/2023).
Kolaborasi Semua Pihak, Jadi Momentum Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO PKB-PDIP Buka Peluang Duet Anies-Andika Perkasa di Pilkada Jakarta 2024
Siapa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online? MKD Rahasiakan Identitas, Puan Minta Disebutkan
Ketua Prabowo Mania Respons Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur Buntut Peretasan PDSN
LSM Ini Puji Ormas Keagamaan yang Tolak Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah
Ketua LPOI Said Aqil Siradj Minta Aturan dan Undang-undang Tambang Harus Jelas