Polri: Kondisi Rizieq Shihab Baik-baik Saja - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan Habib Rizieq Shihab dalam kondisi sehat di dalam rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kondisi MRS baik-baik saja," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ahmad juga mengingatkan bahwa Habib Rizieq telah berstatus tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun JPU memang memutuskan menahan pentolan FPI itu di Rutan Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, kata Ahmad, tanggung jawab Habib Rizieq sejatinya telah diserahkan kepada JPU setelah berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan RI.
"Jadi lebih jelasnya, saat ini tugas dan tanggung jawabnya JPU. Yang bersangkutan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Tugas dan tanggung jawab di JPU. Mungkin bisa bertanya ke tim JPU," tukas Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memasuki 2 bulan ditahan dalam dugaan kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan 13 Desember 2020 lalu. Berkas perkara kasusnya pun telah dilimpahkan Polri dan menunggu persidangan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil. Penyakit yang dideritanya terkadang kerap kambuh.
"Masih GERD dan sesak napas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Polisi Bisa Minta Klarifikasi Rizieq Shihab Terkait Video Orasi ISIS
Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kasus Kerumunan Rizieq, Irjen Nana Sujana Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Sulut
Namun secara umum, kata Aziz, Habib Rizieq dalam kondisi yang sehat. Memang kliennya juga tengah dalam tahapan pemulihan.
"Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.
Di dalam tahanan, Aziz menyampaikan Habib Rizieq juga tengah disibukkan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Ia menuturkan Habib Rizieq Shihab mengambil judul disertasi Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.
"Iya sedang menyelesaikan disertasi beliau bertema perbandingan madzhab. Disertasinya sudah sebagian diselesaikan sebelum beliau ditahan," ujar dia.
Terkini Lainnya
Ahmad mengingatkan bahwa Habib Rizieq telah berstatus tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila