androidvodic.com

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Ansar Ahmad-Marlin Agustina - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terpilih yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/2/2021) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Acara pelantikan dimulai dengan prosesi pengambilan petikan surat keputusan presiden di pintu masuk Istana Merdeka.

Lalu, acara dilanjutkan kirab, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama tiga pasangan gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik bersama berjalan dari Istana Merdeka ke Istana Negara.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar

Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Setelah itu, dibacakan surat keputusan presiden terkait pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad- dan Marlin Agustina

Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina bersama kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur dari Sumatera Barat dan Bengkulu.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Presiden yang diikuti oleh Gubernur-Wakil Gubernur yang dilantik.

Baca juga: Kunjungan Jokowi Picu Kerumunan, Anggota Komisi IX : Kepala Negara Harus Jadi Contoh bagi Rakyat

Acara pelantikan juga disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan para menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Sebagai informasi, Gubernur dan Wagub Kepulauan Riau (Kepri) terpilih yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina

Keduanya ditetapkan sebagai pemenang pilkada setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil pilkada. 

Pasangan ini menang dengan perolehan 308.553 suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat