androidvodic.com

Pengacara Gus Nur kepada Menag dan Ketua PBNU: Ayo Hadir di Persidangan, Jadi Contoh yang Baik - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam perkara ujaran kebencian kembali digelar, Selasa (2/3/2021) siang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang lanjutan yang dilakukan di ruang sidang utama PN Jaksel hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Gus Nur sebagai terdakwa hadir melalui virtual conference Zoom dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Gus Nur hadir tanpa dampingan dari tim kuasa hukum karena walk out dari ruang sidang.

Baca juga: Ini Alasan Menteri Agama dan Said Aqil Mangkir Lagi dalam Persidangan Gus Nur

Pasalnya mereka kecewa karena permintaan untuk kliennya dihadirkan dalam persidangan tidak dipenuhi.

Tidak hanya itu, sikap walk out yang ditempuh oleh tim kuasa hukum juga dilandaskan karena kedua saksi kembali mangkir dari panggilan persidangan.

Adalah eks Ketua Umum GP Ansor yang kini menjabat sebagai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Kepada Gus Yaqut, anggota kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamajaya mengungkapkan, yang bersangkutan seharusnya tidak hanya berani melapor akan tetapi juga harus bisa menjelaskan duduk perkaranya.

"Ini juga harusnya beliau (Gus Yaqut) yang melaporkan maka dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan apa saja yang dicemarkan nama baiknya, harus disampaikan ke majelis," kata dia kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, sudah kali keempat Gus Yaqut dan Said Aqil tidak memenuhi panggilan persidangan.

Kabar terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim kalau Gus Yaqut tidak mengkonfirmasi kenapa dirinya tidak hadir.

Sedangkan Said Aqil mengaku sedang sakit, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang diterima KPU setelah melayangkan surat panggilan pada 26 Februari silam.

Lebih lanjut, Ricky lantas membandingkan sikap Gus Yaqut setelah dirinya ditetapkan sebagai menteri dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketika masa eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat