HARTA KEKAYAAN Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Capai Rp 46 M dan Punya 11 Tanah - News
News - Inilah daftar harta kekayaan Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit. Hartanya mencapai Rp 46 miliar.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Jumat (5/3/2021) menghasilkan beberapa keputusan.
Satu di antaranya mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Namun saat pembacaan keputusan tersebut, Moeldoko belum datang.
Baca juga: Marzuki Alie Terpilih Jadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani
Alhasil, satu di antara panitia menelepon Moeldoko dan meminta persetujuannya.
"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat Bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan tiga pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut.
Ia meminta kader untuk serius mendukungnya.
"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya lewar telepon.
Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung, Moeldoko pun menerima.
"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.
Baca juga: Ini Tiga Pertanyaan Moeldoko Kepada Peserta KLB Sibolangit Sebelum Terima Jadi Ketua Umum Demokrat
Baca juga: Via Telepon, Moeldoko: Saya Terima Menjadi Ketua Umum Demokrat
Harta Kekayaan Moeldoko
Sebagai satu di antara pejabat negara, Moeldoko wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.
Terkini Lainnya
Gejolak di Partai Demokrat
Daftar harta kekayaan Moeldoko, Kepala Staf Presiden yang diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit. Hartanya Rp 46 miliar.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cak Imin dan Surya Paloh Jawab Ajakan Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Tawaran
PKS Tunggu Tawaran Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli