androidvodic.com

HARTA KEKAYAAN Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Capai Rp 46 M dan Punya 11 Tanah - News

News - Inilah daftar harta kekayaan Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit. Hartanya mencapai Rp 46 miliar.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Jumat (5/3/2021) menghasilkan beberapa keputusan.

Satu di antaranya mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Namun saat pembacaan keputusan tersebut, Moeldoko belum datang.

Baca juga: Marzuki Alie Terpilih Jadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani

Alhasil, satu di antara panitia menelepon Moeldoko dan meminta persetujuannya.

"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat Bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan tiga pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut.

Ia meminta kader untuk serius mendukungnya.

"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya lewar telepon.

Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung, Moeldoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.

Baca juga: Ini Tiga Pertanyaan Moeldoko Kepada Peserta KLB Sibolangit Sebelum Terima Jadi Ketua Umum Demokrat

Baca juga: Via Telepon, Moeldoko: Saya Terima Menjadi Ketua Umum Demokrat

Harta Kekayaan Moeldoko

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebagai satu di antara pejabat negara, Moeldoko wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.

Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat