Minta Sidang Offline, Rizieq Shihab Beri Jaminan Tak Ada Simpatisan di Luar PN Jakarta Timur - News
News, JAKARTA - Penasihat Hukum Rizieq Shihab menyampaikan surat permohonan sidang secara offline.
Surat tersebut disampaikan langsung ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Setelah diserahkan perwakilan tim hukum Rizieq, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian menyatakan bahwa pokok permohonan sidang offline mengikuti protokol kesehatan.
Bahkan ada surat jaminan dari kubu Rizieq.
Baca juga: Ngaku Bapaknya Kombes, Pendukung Rizieq Shihab Ini Hendak Terobos Pengamanan di PN Jakarta Timur
Mereka menjamin tidak akan ada atau terjadi kerumunan di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq dihadirkan secara offline.
"Juga ada surat jaminan, menjamin pelaksanaan persidangan mengikuti protokol kesehatan. Paling pokok di sini tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri jJkarta Timur," kata Suparman membacakan surat permohonan kubu Rizieq.
Suparman mengatakan akan berembuk terlebih dulu dengan hakim anggota lainnya sebelum mengeluarkan penetapan.
Keputusan apakah menghadirkan Rizieq secara offline atau tetap online akan disampaikan hakim setelah sidang hari ini berakhir.
"Hakim membacakan penetapan nanti di akhir persidangan," ucap dia.
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian menyatakan bahwa pokok permohonan sidang offline mengikuti protokol kesehatan.
Pemerintah Klaim Temukan Sumber Serangan PDN, Bakal Ambil Langkah Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan