androidvodic.com

Jhoni Allen Dkk Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum AHY: Hanya Koar-koar Mereka Sah - News

News, JAKARTA - Sepuluh eks kader Partai Demokrat yang merupakan pihak tergugat dari gugatan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diketahui tidak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021). 

Kuasa hukum AHY Donal Fariz menyayangkan ketidakhadiran Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawannya. 

Donal menilai para tergugat dalam hal ini tidak menghormati proses hukum dan hanya mampu berkoar-koar bahwa mereka sah. 

"Menurut saya, mereka tentu kita sayangkan karena mereka tidak menghormati proses hukum, hanya berkoar-koar secara politik bahwa mereka sah dan legitimate, ketika kita bawa pada proses hukum yang formal, yang sah, malah mereka tidak ada satu pun yang hadir," ujar Donal, di lokasi, Selasa (30/3/2021). 

Donal juga menilai perbuatan Jhoni Allen Marbun dkk itu dengan tidak hadir adalah bentuk ketidakhormatan mereka terhadap proses hukum. 

Baca juga: Hakim Cek Ketidakhadiran Jhoni Allen Marbun Dkk dalam Sidang Perdana Gugatan AHY

Padahal, kata Donal, majelis hakim melalui panitera sudah melakukan panggilan secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada para tergugat. 

"Jadi menurut saya secara hukum, ini pandangan hukum ya, artinya mereka tidak menghormati proses hukum," jelasnya. 

Kemungkinan lain, Donal berpandangan bisa saja ketidakhadiran Jhoni Allen Marbun dkk dikarenakan mereka menyadari perbuatannya tidak benar. 

"Atau di sisi yang lain memang mereka menyadari bahwa proses yang mereka lakukan selama ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini," tandasnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat