Habib Rizieq Tunda Salat Tarawih Pertama, Ini Alasannya - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Terdakwa kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab ternyata memilih melanjutkan persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) sore.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan ibadah salat tarawih pertama sebab pada Selasa (13/4/2021) besok adalah hari pertama puasa ramadan.
Majelis hakim awalnya memutuskan untuk menskors jalannya persidangan Rizieq kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan agenda pemeriksaan saksi karena sudah memasuki waktu salat magrib.
Baca juga: Survei KedaiKOPI Ungkap Tokoh Oposisi yang Layak Maju di 2024 : Gatot Nurmantyo hingga HRS
Hakim ingin menunda persidangan hingga pemerintah menetapkan hari pertama ramadan dan kepastian pelaksanaan salat tarawih.
Namun, Rizieq meminta jalannya persidangan supaya bisa diselesaikan terlebih dahulu.
"Yang mulia, salat itu lima waktu itu wajib, tapi salah tarawih itu sunah. Kita bisa laksanakan salat tarawih sendiri, bisa kita undurkan jamnya. Sedangkan sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Habib Rizieq mengatakan siapapun cinta salat tarawih, rindu salat tarawih.
"Tapi kita dahulukan yang wajib. Jadi setalah sidang ini dibuka 6.45 atau jam 7 bagaimana majelis dilanjutkan sampai selesai," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Tanggapi Pengakuan Terduga Teroris yang Ingin Serang SPBU Demi Tuntut HRS Bebas
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun menerima jawaban dari Rizieq.
Sidang pun diskors hingga pukul 19.00 WIB usai ibadah salat magrib.
"Tidak apa-apa katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya. Jadi kita jeda selesai salat magrib isoma (istirahat salat makan) terus makan. Kira-kira paling lambat jam 7 malam, sidang diskors," tandas Hakim Suparman.
Adapun, sidang hari ini mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Sejumlah saksi yang memberikan keterangan dari unsur kepolisan, keamanan bandara hingga pemerintah daerah, dalam hal ini eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Hakim ingin menunda persidangan hingga pemerintah menetapkan hari pertama ramadan dan kepastian pelaksanaan salat tarawih.
Panitia Penyaringan Pastikan Tak Bedakan Kandidat Orang Dalam dan Luar Dalam Pemilihan Rektor UI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya
VIDEO Momen Panglima TNI Lantik 350 Prajurit Perwira Karir: Semoga Bisa Menjawab Tantangan Tugas
PKB Undang Seluruh Ketua Umum Partai Politik ke Perayaan HUT ke-26 Besok, Zulhas Tak Bisa Hadir
Tingkatkan Inovasi Digital Sektor Keagamaan, Kominfo - PBNU Gelar DLA
Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi Saat Terpidana Kasus Vina Diperiksa, LPSK: Info yang Kami Terima