androidvodic.com

Ketua Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang Atas Dugaan Penistaan Agama - News

Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha

News, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad SAW, dan menista ajaran Islam.

"Pertama, kami mengecam keras pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," ujar Jazuli, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Respon cepat aparat, kata Jazuli, penting sekali agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh menggunakan isu sensitif keyakinan beragama, sehingga bisa memicu konflik horisontal.

Baca juga: Beredar Info Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Polri: Kita Koordinasi Semua

"Apalagi pernyataan yang bersangkutan diunggah melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Yang bersangkutan juga menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," tegas Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini menghimbau agar masyarakat khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi saat ini umat Islam sedang khusyu melakukan ibadah ramdhan.

"Kita serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Dan tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.

Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Untuk itu pula, Jazuli menghimbau agar sebagai anak bangsa kita semua senantiasa menjunjung nilai dan etika kebangsaan.

"Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," pungkasnya.

Diduga di Luar Negeri

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat mengejar youtuber Jozeph Paul Zhang usai dirinya viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.

Beredar kabar bahwa posisi Jozeph berada di luar negeri. Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.

"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Kecam Jozeph Paul Zhang, MUI: Saya Yakin Dia Akan Ditangkap

Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab. Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat