Terkini Lainnya
TAG
Imam Shamsi Ali mempertanyakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang yang hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.
M Kece mengaku belajar membuat konten Youtube dari buronan penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang kini belum tertangkap.
Pengamat Hukum sekaligus Advokat Taufiq Nugroho memberi komentar soal kasus pelecehan kitab suci di Sukabumi, Jawa Barat.
Polri kesulitan menangkap Paul Zhang lantaran masih berada di luar negeri, sama seperti Saifuddin Ibrahim yang juga kabur ke luar negeri.
Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang yang berada di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian masih tengah berupaya mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Polri memastikan bakal menyelesaikan dugaan kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan alasan belum menemukan tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang hingga Senin (3/5/2021).
Kepolisian berkoordinasi dengan central authority Eropa, khususnya Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaan JPZ.
Kepolisian RI menyatakan petugas masih memburu tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang
Rusdi menjelaskan red notice ini nantinya akan berguna untuk mempersempit ruang gerak Jozeph Paul Zhang yang berada di Jerman.
Sampai saat ini tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan atase Polri di Jerman.
Polri akan memeriksa orang terdekat tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.
Gus Miftah berkomentar soal keberadaan Jozeph Paul Zhang yang terkesan masih tetap sembunyi.
Rozak mengatakan, informasi dari teman seangkatannya, semasa sekolah, Paul merupakan siswa yang biasa-biasa saja.
Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya masih mempertimbangkan untuk tak mencabut paspor tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang.
Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang.
Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tindak akun sosial media Jozeph Paul Zhang. Sebab, ia masih kerap aktif berkoar di sosi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.