androidvodic.com

Ketua Komnas HAM Khawatir Status Teroris untuk KKB Papua Menutup Jalan Damai - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir keputusan pemerintah untuk menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris menutup jalan damai yang telah diupayakan selama ini.

Taufan mengatakan Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua. 

Tentu saja, kata Taufan, pihaknya mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil mau pun kepada aparat keamanan. 

Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM selama ini, kata dia, selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. 

Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu, kata Taufan, sudah disampaikan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya pada berbagai kesempatan.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Pendekatan Militer Jadi Kebutuhan Mendesak untuk Tumpas KKB 

Pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, kata dia, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat mau pun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka. 

Karena itu, kata dia, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah disampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan. 

Komnas HAM, kata dia, bahkan sudah mengambil inisiatif untuk membangun dialog dengan berbagai kelompok di Papua dan berencana akan semakin mengintensifkan jalan damai tersebut.

Inisiatif tersebut, kata Taufan, disambut baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. 

"Namun, kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami khawatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," kata Taufan ketika dihubungi News pada Kamis (29/4/2021).

Komnas HAM, kata Taufan, mendesak organisasi masyarakat Papua yang melakukan gerakan bersenjata untuk menghentikan aksi-aksinya dan menempuh jalan damai bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih bermartabat dan manusiawi. 

Tindakan-tindakan kekerasan, kata dia, akan semakin menjauhkan tujuan damai di Papua dan pembangunan yang sangat diharapkan rakyat Papua. 

Tindakan kekerasan, kata Taufan, juga menambah daftar Panjang penderitaan rakyat Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat