androidvodic.com

Legislator NasDem: Berhentilah Memanjakan Para Pengusaha dengan Kebijakan Tax Amnesty - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk kembali meneruskan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II melalui revisi Undang-Undang perpajakan menuai kritik bahkan penolakan dari parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi keuangan, Fauzi H Amro mengatakan, kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.

"Justru perlu ada tambahan pemasukan dari sektor pajak, sehingga pemasukan dari sektor perlu digenjot, bukannya dipangkas," kata Fauzi melalui keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Tax Amnesty Kedua Diyakini Bakal Punya Efek Ganda ke Pemulihan Ekonomi RI

Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi IX ini mengungkapkan berdasarkan data Kemenkeu, per akhir November, penerimaan negara tercatat Rp 1.423 triliun sementara belanja negara adalah Rp 2.306,7 triliun.

Ini membuat APBN 2020 defisit Rp 883,7 triliun atau setara 5,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kemudian pada kuartal I 2021 APBN kita kembali mengalami defisit sebesar Rp 144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih mini sementara belanja melonjak," ujarnya.

Dari sisi penerimaan negara, sepanjang Januari hingga Maret 2021 terkumpul Rp 378,8 triliun, tumbuh 0,6 persen year on year (yoy), dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan negara masih loyo utamanya dikarenakan penerimaan pajak yang masih minus 5,6 persen yoy.

Baca juga: Soal Wacana Tax Amnesty Jilid II, DPR Akan Kaji dan Dengar Masukan Publik

Sementara belanja negara untuk Maret 2021 naik 15,6 persen itu pertumbuhan luar bisa meningkat. Untuk belanja pemerintah pusat, terutama didukung belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.

Rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun terus dari 13,3 persen pada tahun 2008 menjadi
9,76 pada tahun 2019 dan pada maret 2021 hanya 7,32 persen. Ini pun sudah dibantu kenaikan cukai rokok setiap tahun.

"Rasio penerimaan pajak tahun ini terendah sejak Orde Baru bahkan mendekati prestasi Orde Lama dengan rasio 3,7 persen, sehingga menurut saya, Pemerintahnya mesti bekerja ekstra mengenjok pendapatan dari sektor pajak, bukannya malah kembali mengulirkan kebijakan tax amnesty jilid II yang menguntungkan bagi APBN kita," ujarnya.

Fauzi menilai kebijakan tax amnesty hanya menguntungkan kalangan pengusaha kelas atas, sementara satu sisi, pelaku UMKM terus dipajakin.

"Ini kan tidak adil, yang UKM dibidik pajaknya, sementara pengusaha besar diberi banyak insentif atau stimulus seperti kebijakan 0 DP untuk kredit otomatif termasuk pengampunan pajak atau tax amnesty," ujarnya.

"Tax Amnesty jilid I saja hingga sekarang belum ada laporannya dan termasuk dampaknya bagi peningkatan APBN kita? Belum jelas. Karenanya, saya menolak tegas rencana pemerintah untuk kembali meneruskan kebijakan Tax Amnesty jilid II," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat