androidvodic.com

Firli Bahuri Ungkap Hasil Pertemuan dengan 700 Pegawai KPK yang Minta Pelantikan Ditunda - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021).

Prosesi pelantikan ini sebelumnya diragukan terlaksana lantaran terdapat sekitar 700 pegawai yang lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta kepada pimpinan KPK agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga tuntasnya polemik 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuan pimpinan KPK dengan perwakilan 700 pegawai tersebut.

Pertemuan itu membuat para pegawai bersedia mengikuti prosesi pelantikan.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tak Singkirkan Siapapun

"Kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Firli, pimpinan KPK meminta para pegawai tetap mengikuti prosesi pelantikan.

Hal ini mengingat proses panjang yang telah dilalui 1.271 pegawai yang lolos TWK agar dapat dilantik sebagai ASN.

Baca juga: Firli Bahuri Klaim 1.271 Pegawai KPK Hadiri Proses Pelantikan Menjadi ASN

Apalagi, 1.271 pegawai tersebut membutuhkan kejelasan mengenai status mereka.

"Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kepastian hukumnya, kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka," kata Firli.

Berdasar pertemuan itu, 1.271 pegawai yang lolos asesmen TWK seluruhnya mengikuti prosesi pelantikan sebagai ASN hari ini yang digelar secara hybrid, yakni sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring.

Baca juga: Besok Komnas HAM Periksa 8 Orang soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses Alih Status Pegawai KPK

Sebanyak 85 pegawai hadir secara fisik di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan sebanyak 12 pegawai hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK.

Kemudian sebanyak 820 pegawai hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.

"Itulah alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik. Dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," kata Firli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat