Terkini Lainnya
TOPIK
PTUN Jakarta menolak gugatan para pegawai yang dipecat Firli Bahuri cs ini terkait TWK untuk mengalihkan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gugatan yang diajukan eks pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ombudsman RI menyurati Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani pada 29 Maret 2022.
(KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diajukan oleh 11 eks pegawai Komisi Pemberantasan
Sidang perdana gugatan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Presiden RI Joko Widodo, pimpinan KPK
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanudin disebut mengungkap pernyataan bohong.
Presiden Jokowi merupakan pimpinan semua kepala lembaga, termasuk KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memiliki kaitan dengan proses peralihan
Novel Baswedan mengungkapkan alasan pihaknya turut menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Poin utamanya adalah perbuatan sewenang-wenang, perbuatan melawan hukum itu tak boleh dimaklumi, tak boleh dibiarkan
Puluhan eks pegawai KPK menghadiri sidang perdana gugatan terhadap Presiden Jokowi, 5 pimpinan KPK serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gugatan yang dilayangkan Novel cs terkait temuan maladministrasi, oleh Ombudsman RI terhadap proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berkata pihaknya bakal menyiapkan bahan-bahan saat persidangan bergulir.
Ada dua gugatan yang dilayangkan bekas pegawai KPK, gugatan pertama diwakili oleh Hotman Tambunan dan lainnya oleh Ita Khoiriyah.
Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute mengungkap daftar nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menerima tawaran menjadi
Bekas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti rasuah.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri kembali bertambah. Jumlahnya kini dari 8 orang menjadi 12 orang.
Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa 44 mantan pegawai KPK bersedia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi ASN Polri
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Eks Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell memutuskan untuk tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang menolak jadi AS
Rasamala mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK bersedia menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan.
Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang
3 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK lainnya menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi menerangkan agenda yang akan diikuti 57 eks pegawai KPK itu nantinya berupa sosialisasi mengenai pengangkatan menjadi ASN Polri.
Novel masih enggan untuk merespons terbitnya aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.