BREAKING NEWS: Pemilu Serentak 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November - News
News, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024.
Sedangkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021)
"Semalam sudah disepakati bersama," kata Luqman.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gandeng BSSN dan Garuda Indonesia
Baca juga: Komisi II DPR Nilai Usulan KPU Pemilu 2024 Jadi Februari Sudah Ideal
Luqman menjelaskan hasil pembahasan antara Komisi II DPR, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/6/2021) malam itu, menghasilkan empat point, yakni:
1. Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024.
2. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024.
3. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022.
4. Syarat pencalonan dan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).
Terkini Lainnya
Pemilu Serentak 2024
Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal Pemilu serentak dan Pilkada pada tahun 2024.
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan