Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tak Tersinggung dengan Pernyataan Jaksa Soal Julukan Imam Besar - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar memastikan kliennya tak tersinggung dengan pernyataan jaksa perihal imam besar isapan jempol dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Beliau tidak tersinggung karena beliau tidak merasa paling suci, merasa paling baik dan paling benar. Tidak seperti itu," kata Aziz dalam diskusi daring, Minggu (20/6/2021).
Ia menjelaskan julukan Habib Rizieq sebagai imam besar diberikan oleh para pengikut dan jamaahnya. Menurutnya, julukan itu sebagai bentuk kecintaan umat kepada kliennya sebagai tokoh agama.
"Imam besar yang beliau rasakan adalah bentuk kecintaan dari beberapa golongan atau kelompok masyarakat yang memang dan memanggil dan menjuluki beliau dengan hal tersebut," jelasnya.
Namun demikian, ia menyayangkan sikap jaksa yang justru tidak fokus terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq.
Sebaliknya, para jaksa menyeret substansi ke arah pribadi kliennya.
"Replik Jaksa bukan lagi substansi ke masalah hukum. Jadi lebih ke emosi dan baper atau over lah seperti itu," ujarnya.
Diketahui dalam repliknya, jaksa menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi atau nota pembelaan.
Baca juga: Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Jaksa menilai perkataan tersebut tidak patut atau tidak layak disampaikan siapapun dalam persidangan.
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa dalam ruang sidang.
Perkataan Rizieq yang menjadi fokus jaksa yakni saat eks Imam Besar FPI itu menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyatakan kalau jaksa menjijikkan, dirasuki iblis dan meresahkan.
"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana (halaman) 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi, tanpa filter," ucap jaksa.
Terkini Lainnya
Aziz menyayangkan sikap jaksa yang justru tidak fokus terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, Kini KPK Minta Bantuan Masyarakat
Bertambah Lagi, Kini Total 12 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Vina Cirebon
PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD