androidvodic.com

PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menyerahkan sebanyak 80-an nama anggota DPR RI yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal itu penting dilakukan kata dia, agar MKD bisa segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada mereka yang memang bersalah dan terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

"Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPR RI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Pernyataan HNW ini sekaligus mendukung upaya MKD RI yang sudah secara terbuka menyatakan, akan memproses para anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online itu.

Hal itu terkuak dalam rapat kerja antara PPATK dengan Komisi III DPR RI yang dimana ternyata ada sebanyak 1.000 anggota legislatif di tingkatan DPR-DPRD Provinsi yang terlibat dalam praktik haram judi online.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 di antaranya merupakan anggota DPR RI.

"Dan bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," ujar HNW.

Lebih lanjut, HNW juga mengingatkan Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah dan dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto agar segera bertindak secara serius dan sinergis.

Dia menilai, satgas itu lebih harus bertindak tidak pandang bulu dalam memberangus seluruh pihak yang terlibat judi online jangan justru memprioritaskan kepada pencegahan yang tidak menciptakan efek jera.

"Satgas harusnya bertindak lebih cepat dan lebih konkret lagi. Masalah judi online ini telah disebut menimpa anggota DPR/DPRD, tetapi juga disebut telah merambah profesi-profesi profesional lainnya di rumpun eksekutif, yudikatif bahkan tentara dan polisi, dalam jumlah yang jauh lebih," ujarnya.

Di akhir menurut HNW, menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas.

Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat judi online sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpapar judi online.

"Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka ‘dibiarkan’ menjadi pelaku atau korban dari judi online," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat