Kumpulan Cerita 10 Korban UU ITE Diluncurkan dalam Bentuk Buku dan Microsite - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - SAFEnet, Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bekerjasama dengan jaring.id yang didukung PPMN meluncurkan buku “Matinya Kebebasan Berpendapat: Ketika Para Korban UU ITE Bertutur” dan microsite semuabisakena.id secara virtual pada hari ini Rabu (23/6/2021).
Buku tersebut memuat pengalaman 10 korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mereka di antaranya Muhadkly Acho, Furqan Ermansyah, Muhammad Arsyad, Vivi Nathalia, Saiful Mahdi, Saidah Saleh Syamlan, Diananta Putra Sumedi, Ervani Emy Handayani, Wadji, dan Baiq Nuril Maknun.
Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad mengatakan 10 cerita korban UU ITE tersebut memuat proses bagaimana para korban menjalani masa-masa kepedihan walaupun ia yakin di dalam buku tersebut hanya 30% kesedihan yang dituangkan.
Sedangkan 70%-nya, ia yakin tidak mampu untuk menceritakan di antaranya trauma dihukum karena pendapat.
Lebih jauh, kata dia, tidak hanya mereka yang dihukum melainkan juga keluarga mereka.
Baca juga: VIRAL Cerita Wanita Temukan Sepatunya Ditumbuhi Jamur Tinggi, Akui Kaget dan Bingung saat Melihat
UU ITE, kata dia, telah menghancurkan masa depan yang coba ia bangun dengan adanya label terdakwa atau terpidana yang ia dapatkan.
Lewat buku tersebut, ia berharap masyarakat luas berpikir seribu kali untuk melaporkan.
Ia juga berharap buku dan microsite tersebut pemerintah dan DPR bisa lebih memperhatikan UU ITE.
Hal tersebut disampaikan Arsyad dalam acara peluncuran buku dan microsite Kumpulan Cerita Korban UU ITE secara virtual di kanal Youtube SAFEnet Voice pada Rabu (23/6/2021).
"Kami masih berharap pasal-pasal bermasalah itu segera dicabut karena ada asas dalam hukum, lebih baik melepaskan seribu orang bersalah dibanding memenjarakan satu orang yang tidak benar," kata Arsyad.
Baca juga: Ini Isi Lampiran SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang Diteken Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkominfo
Salah satu motivasi yang membuat Arysad menuliskan ceritanya dalam buku tersebut adalah pengalamannya ketika berkasus terkait UU ITE pada 2013 silam.
Ketika di penjara ketika itu, kata dia, ia menyadari bahwa yang ia butuhkan adalah dukungan dan perhatian.
Semangatnya bangkit setelah Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menghubunginya dan menawarkan bantuan.
"Dasar itulah yang selalu membuat saya berpikir bahwa, ternyata kami ini pada saat menjadi korban kami tidak butuh hal-hal yang besar, kami hanya butuh support, semangat dari teman-teman sehingga kami bisa melawan, menghadapi apa yang sedang kami alami," kata Arsyad.
Terkini Lainnya
Salah satu motivasi yang membuat Arysad menuliskan ceritanya dalam buku tersebut adalah pengalamannya ketika berkasus terkait UU ITE pada 2013 silam
20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri