androidvodic.com

Rekam Jejak Karir Mukti Jauhari, Dirut PT Kereta Commuter Indonesia yang Wafat Hari Ini - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Kabar duka datang dari keluarga besar PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Mukti Jauhari meninggal dunia.

Kabar tersebut dibenarkan VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Almarhum Mukti Jauhari meninggal, Minggu (27/6/2021) pukul 10.00 WIB.

"Keluarga besar KAI Group dan khususnya KAI Commuter hari ini berduka atas wafatnya Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari. Beliau wafat karena sakit di Jakarta pada, Minggu (27/6) pukul 10:00 WIB," kata Anne ketika dikonfirmasi.

Diketahui, almarhum wafat dalam usia 55 tahun.

Ia meninggalkan istri, tiga orang putra dan satu orang putri.

Baca juga: Alami Henti Jantung, Direktur Utama PT KCI Mukti Jauhari Tutup Usia

Berikut rekam jejak karier Mukti Jauhari selama bergabung menjadi pegawai di PT KAI.

Almarhum Mukti Jauhari bergabung dengan PT KAI sejak tahun 1993 setelah menamatkan pendidikan Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1992.

Selama 28 tahun berkarya di KAI Group, karir almarhum banyak berkecimpung dalam bidang teknis khususnya terkait sarana perkeretaapian dan teknologi informasi.

Almarhum pernah ditunjuk sebagai Eecutive Vice President Information System dan Corporate Deputy Director of Information System sejak 2013 hingga 2017.

Baca juga: KAI Commuter Akan Melakukan Tes Acak Antigen Kepada Penumpang KRL Saat Pagi dan Sore Hari

Kemudian almarhum ditugaskan menjadi Corporate Deputy Director of Passenger Transport Marketing and Sales hingga tahun 2018.

Pada Mei 2019 KAI menugaskan Mukti untuk memimpin PT Railink atau KAI Bandara yang mengoperasikan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan KA Bandara Kuala Namu di Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya pada 17 Maret 2021 almarhum diberi amanah menjadi Direktur Utama KAI Commuter dan bertugas hingga akhir hayatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat