Cara Membuat Akun CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya - News
News - Berikut ini cara membuat akun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Mendaftar Akun ke portal SSCASN merupakan langkah awal yang perlu dilakukan untuk mendaftar CPNS 2021.
Anda dapat mengakses situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk membuat Akun SSCASN.
Namun, sebelumnya siapkan berkas-berkas sebagai persyaratannya.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar.
Mulai dari pas foto, KTP, KK hingga melengkapi data ijazah.
Nantinya, dokumen tersebut digunakan saat proses pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: Berikut 10 Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Dilamar pada Pendaftaran CPNS 2021
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Kebutuhan tersebut, diperuntukkan bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
![Seleksi CPNS 2021.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/daftar-formasi-cpns-2021-di-instansi-pusat-untuk-lulusan-sma-sederajat-d3-d4-s1-hingga-s2.jpg)
Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Terkini Lainnya
CPNS 2021
Berikut ini cara membuat akun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP