Kuasa Hukum Ungkap Syahganda Nainggolan Bebas dari Rutan Bareskrim Hari Ini - News
News, JAKARTA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan akhirnya dinyatakan bebas usai menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Omnibus Law.
Syahganda telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat (13/8/2021) pagi.
Hal itu berdasarkan surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.
Baca juga: Membandingkan Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Kota Tangerang Vs Baju Dinas Wali Kota Bogor
Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri membenarkan bahwa kliennya telah keluar dari Rutan Bareskrim Polri pagi tadi.
"Iya benar, sudah keluar sekitar jam 08.00 WIB tadi," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Menurut Abdullah, pihak Pengadilan Negeri Kota Depok juga turut mendampingi proses keluarnya Syahganda Nainggolan di Rutan Bareskrim Polri.
Saat ini pihaknya masih dalam proses pengurusan administrasi.
Baca juga: Ujung Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Perawat EO Lolos Pidana Penjara dan Sanksi Kode Etik
Diketahui, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara atas kasus penyebaran berita bohong soal omnibus law oleh PN Depok.
Syahganda Nainggolan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 619/Pid.Sus/2020/PN.Depok tanggal 29 April 2021.
Syahganda dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terkini Lainnya
Aktivis KAMI Ditangkap
Syahganda Nainggolan bebas usai menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Omnibus Law.
TERUNGKAP Isi Chat Seksis Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan PPLN: Titip Satu Potong CD
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi