androidvodic.com

Peneliti Ungkap Kronologi Kapal HYDZ10 dan Kapal Tiongkok Lainnya Masuk ke Laut Natuna Utara - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengungkapkan kronologi kapal-kapal Tiongkok termasuk kapal survei Tiongkok Hai Yang Di Zhi 10 (HYDZ10) menerobos Laut Natuna Utara di antara klaim 9 garis putus Tiongkok (9 dash line) dan di dalam garis ZEE klaim Indonesia.

Imam mengatakan intrusi kapal Tiongkok ke Laut Natuna Utara sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan sebelum September ini.

Ia menjelaskan berdasarkan data kapal di Laut Natuna pada tanggal 1 Juli terjadi aktifitas dari sebuah drilling rig bernama Clyde Bodreaux yang memiliki kontrak kerja dengan Indonesia.

Kapal tersebut memulai pengeboran di Blok Tuna di Laut Natuna pada 1 Juli 2021.

Imam mengatakan pada 1 Juli 2021 Blok Tuna mulai dieksploitasi oleh beberapa kontrak kerja perusahaan-perusahaan minyak di mana leadernya adalah Premier Oil.

Baca juga: Kapal Tiongkok Terindikasi Melakukan Penelitian di Laut Natuna Utara Sejak Akhir Agustus 2021

Sekira dua hari setelah aktifitas itu dimulai, kata Imam, kapal coast guard 5202 Tiongkok mulai masuk Laut Natuna Utara untuk mengintimidasi Clyde Bodreaux.

Kehadiran coast guard 5202 Tiongkok, kata dia, kemudian direspons oleh kapal kapal KN Tanjung Datu Bakamla dan oleh KRI John Lie TNI AL untuk mengawal aset drilling rig tersebut di Blok Tuna.

Kedua kapal Indonesia tersebut, kata dia, membayang-bayangi gangguan dari coast guard China 5202.

KRI John Lie, kata dia, terdeteksi berada di sana sekira kurang lebih hampir satu bulan sebelum kapal tersebut meninggalkan Laut Natuna Utara pada 5 Agustus.

Baca juga: KSAL Tegaskan Tidak Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara

Kemudian pada 8 Agustus, kata dia, coast guard 5305 Tiongkok menggantikan coast guard 5202 yang telah hampir sebulan berada di sana.

Hal tersebut disampaikannya dalam Press Briefing bertajuk "Ancaman Keamanan Laut Terhadap Hak Berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara" yang digelar secara virtual oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Jumat (24/9/2021).

"Kemudian barulah pada tanggal 31 Agustus seperti yang sata sebutkan di awal tadi, akhir Agustus HYDZ10 itu mulai melakukan riset di Laut Natuna Utara yang dikawal oleh coast guard dengan nomor lambung 4303," kata Imam.

Kemudian, lanjut dia, pada 7 September hadir pula coast guard Tiongkok untuk mengawal kapal riset tersebut supaya aktifitasnya berjalan lancar.

Kemudian, peristiwa-peristiwa tersebut diikuti peristiwa tanggal 13 September yang sempat viral di mana nelayan Natuna menangkap gambar empat kapal perang Tiongkok yang salah satunya kelas Destroyer yakni Kunming bernomor lambung 172 juga dengan dua coast guard lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat