KPK Dakwa Eks Dirut Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar dari Hasil Korupsi Tanah Munjul - News
News, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory Corneles Pinontoan telah merugikan negara senilai Rp 152,56 miliar.
Dakwaan tersebut dibuat berdasarkan laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun, audit dilakukan pada 3 September 2021 oleh Tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan terhadap Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Diberi 8 Pertanyaan
Yoory Corneles secara melawan hukum melanggar PP No. 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pergub DKI Jakarta No. 50/2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000," tulis dakwaan KPK yang diperoleh News, Kamis (14/10/2021).
Sebagai informasi, Yoory diangkat sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan
Sarana Jaya untuk masa jabatan tahun 2016-2020 dan diangkat kembali untuk masa jabatan 2020-2024.
Baca juga: Kronologi Kasus Lahan Munjul yang Bikin Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
PDPSJ merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan untuk umum serta komersil, maupun melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Satu di antara proyek yang dikerjakan PDPSJ adalah pembangunan hunian DP 0 Rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, PDPSJ mendapatkan dana dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Provinsi DKI Jakarta.
--
Terkini Lainnya
KPK mendakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory Corneles Pinontoan rugikan negara Rp 152,56 miliar
Video Pegi Cianjur Didesak Lakukan Tes DNA, Kejanggalan Akta dan Ijazah Dikuliti
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya