androidvodic.com

Tjahjo Kumolo Minta Polisi Usut Tuntas Soal Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty - News

News, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penipuan CPNS fiktif yang melibatkan Olivia Nathania (Oi).

Atas atensi itu, kuasa hukum terduga korban penipuan CPNS fiktif, Odie Hudiyanto berharap pihak kepolisian dapat segera membongkar modus operasi secara terang benderang.

"Sudah adanya statement dari Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mengatakan, dia sudah minta Kapolda mengusut tuntas mafia CPNS yang melibatkan calo nya yaitu Oi," kata Odie saat ditemui di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

"Jadi buat kami, tidak ada pilihan selain disegerakan, dibuka seluas-luasnya, diketahui oleh masyarakat. Sehingga di masa depan, tidak ada lagi korban CPNS," tambahnya.

Odie mengatakan, pihaknya akan menghadirkan korban baru dari penipuan CPNS Olivia untuk bersaksi dalam penyidikan kepolisian.

Bahkan, ia punya bukti baru mengenai isi percakapan putri Nia Daniaty itu saat meyakinkan beberapa korbannya.

"Jadi kami sudah diminta pihak penyidik untuk menghadirkan saksi. Nanti saya share ke teman-teman percakapan antara Oi dengan korban," ungkap Odie.

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan

Sebagai tambahan informasi, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Olivia sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021. 

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat