Terkini Lainnya
TOPIK
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty kini bebas tetapi tak membayar ganti rugi yang dialami para korban penipuannya.
Meski baru divonis tiga tahun penjara pada Desember 2023 lalu, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut telah bebas.
Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar.
Kasus CPNS bodong putrinya, tak hanya menyeret Olivia Nathania putri NIa Daniaty. Sang biduan ikut digugat.
Setelah putrinya di penjara atas kasus penipuan CPNS bodong, Nia Daniaty mengaku mengurusi cucunya anak dari Olivia Nathania alias Oi.
Nia Daniaty harus terpisah dari putrinya, Olivia Nathania. Oi dipenjara atas kasus Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat CPNS bodong.
Namun, tudingan Farhat Abbas dibantah oleh Andy Mulia Siregar, pengacara Olivia Nathania.
Rindu Olivia Nathania yang divonis 3 tahun penjara, Nia Daniaty menyampaikan pesan dan harapan.
Anak perempuan Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya mendapatkan putusan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty divonis tiga tahun kurungan penjara terkait CPNS bodong, kuasa hukum akan ajukan banding.
Odie selaku kuasa hukum dari korban Olivia Nathania menyampaikan ketidak puasan para korban atas vonis dari ketua majelis hakim.
Andy Mulia selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania siap mengambil langkah hukum banding atas vonis tiga tahun penjara.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia dan Susanti Agustina jadi sasaran amarah korban penipuan CPNS usai persidangan.
Agustin guru sekaligus orang yang melaporkan Olivia Nathania pingsan di ruang siang Pengadilam Negeri Jakarta Selatan.
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty divonis tiga tahun kurungan penjara atas kasus penggelapan dan penipuan CPNS bodong.
Putri Nia Dhaniaty, Olivia Nathania divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara 3 tahun.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus CPNS bodong. kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, duduk di kursi terdakwa kasus dugaan CPNS bodong. Ia dituntut hukuman 3,5 tahun penjara.
Kuasa hukum korban CPNS bodong, Alfian Hasibuan buka suara. Menurut Alfian, permintaan Oi untuk bebas dianggap tak masuk akal.
Air mata terus menetes membasahi pipi terdakwa Olivia Nathania saat membacakan nota pembelaannya di persidangan perkara CPNS bodong.
Dalam pledoi, kuasa hukum Olivia Nathania ingin kliennya dibebaskan karena masih punya anak berusia 7 tahun dan sudah mengembalikan uang ke korban.
Olivia Nathania saat ini duduk sebagai terdakwa kasus CPNS bodong. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olivia Nathania saat ini duduk sebagai terdakwa kasus CPNS bodong. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada lima poin yang disampaikan Olivia Nathania di pledoinya. Pertama ia menyinggung bahwa dirinya selama ini tidak pernah berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Olivia Nathania pidana penjara selama 3,5 tahun.
Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan CPNS bodong.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun penjara atas kasus CPNS bodong.
Olivia Nathania alias Oi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan CPNS bodong.
Olivia Nathania telah mengetahui adanya korban meninggal dunia akibat kasus penipuan CPNS.