androidvodic.com

Dikawal Brimob Polda Sumsel, KPK Geledah Kantor IKA Muba Terkait OTT Bupati Dodi Reza - News

News, PALEMBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba), Sabtu (23/10/2021).

Kantor tersebut terletak di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledehan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu.

Rangkaian penggeledahan ini terkait OTT Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin. 

Baca juga: Geledah Ruang Kerja Hingga Rumah Dinas Dodi Reza Alex Noerdin, Ini yang Ditemukan KPK

Baca juga: KPK Selisik Asal-usul Uang Rp 1,5 Miliar yang Ditemukan Saat Penangkapan Dodi Reza Alex Noerdin

Baca juga: Terungkap, Sehari Sebelum Ditangkap KPK Dodi Reza Izin pada Gubernur Sumsel Hendak ke Norwegia

Mengendarai mobil minibus jenis Kijang Innova, penyidik lembaga antirasuah ini dikawal ketat anggota Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.

Tampak penyidik KPK terlihat memasuki ruangan di kantor tersebut dan berjalan ke lantai dua.

Sebagian anggota penyidik sempat kembali ke mobil yang ditumpangi KPK untuk mengambil kelengkapan pemeriksaannya.

Namun sayang, sejumlah penyidik KPK masih enggan memberikan keterangan kepada awak media. 

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,  Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di satu lobi  hotel di Jakarta. 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Dikawal Brimob Bersenjata, KPK Geledah Kantor IKA Muba Terkait OTT Bupati Dodi Reza, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat