androidvodic.com

PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Diimbau Disiplin Prokes di Angkutan Umum - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat untuk displin menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum.

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan, semua  tetap waspada.

"Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus lagi. Hal ini sudah terjadidi negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (23/10/2021).

Ia mengatakan, masyarakat mulai melakukan kegiatan ekonomi dan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum seperti KRL, MRT, serta Bus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Jakarta menerapkan PPKM level 2.

Baca juga: Warga Ber-KTP Non DKI Jakarta Tak Diizinkan Berekreasi di Kebun Binatang Ragunan Selama PPKM Level 2

Aturan terbaru soal jumlah penumpang transportasi umum itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

Meski angkutan kota di DKI Jakarta dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 100 persen, kapasitas maksimum Kereta Rel Listrik (KRL) tetap hanya 32 persen.

Hal itu mengacu pada menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan mulai berlaku pada 21 Oktober 2021.

SE tersebut mengatur kapasitas maksimum penumpang kereta api antarkota, kereta rel listrik
(KRL), dan kereta api lokal.

Kapasitas maksimum untuk kereta api antarkota ditetapkan sebesar 70 persen, sedangkan KRL dan kereta api lokal di wilayah aglomerasi masing-masing 32 persen dan 50 persen.

Johnny menambahkan, aktivitas masyarakat seperti di Jakarta dilonggarkan tidak hanya mengacu pada penyebaran Covid-19 yang kian melandai di Ibu Kota.

Baca juga: Berikut Sistem Kerja ASN Terbaru, Wilayah dengan PPKM Level 1 WFO Bisa 75 Persen

Tapi karena banyaknya warga di wilayah Jabodetabek telah divaksinasi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes ketika melakukan beraktivitas dan bepergian," ujarnya.

Untuk perlindungan maksimal, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda.

Masker yang berdaya saring tinggi, pas di wajah, dan nyaman bernafas adalah
pertimbangan pemakaian masker yang utama.

"Mari gunakan masker untuk cegah penularan serta menjaga jarak. Jangan berdesakan atau berhimpitan dan juga rajin mencuci tangan," katanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat