Warga Ber-KTP Non DKI Jakarta Tak Diizinkan Berekreasi di Kebun Binatang Ragunan Selama PPKM Level 2 - News
Laporan Wartawan News, Lusius Genik
News, JAKARTA - Warga yang tidak ber-ktp DKI Jakarta tidak diizinkan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.
Selain itu, untuk mengunjungi Kebun Binatang Ragunan, warga diwajibkan melakukan pendaftaran online melalui laman bit.ly/PesantiketTMR.
Bila tidak melakukan pendaftaran secara online dan tidak ber-KTP DKI Jakarta, maka calon pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke areal Ragunan.
Demikian disampaikan Humas Kebun Binatang Ragunan, Bambang Wahyudi saat ditemui News, Sabtu (23/10/2021).
"Saat skrining ternyata banyak juga yang tidak mendaftar online. Jadi kita putar balik. Yang tidak daftar online tidak kami kasih masuk," tegas Bambang.
"Kedua tidak ber-KTP DKI Jakarta, banyak kita tolak. Jadi yang sudah masuk ini benar-benar pengunjung yang sudah kami seleksi," sambung dia.
Baca juga: Pastikan Pengunjung Patuhi Prokes, Kebun Binatang Ragunan Siapkan Satgas Covid-19
Baca juga: BERITA FOTO: Hari Pertama Beroperasi, Kebun Binatang Ragunan Sepi Pengunjung
Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka seiring terbitnya Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
Pada hari pertama kembali beroperasi, Kebun Binatang Ragunan dikunjungi kurang lebih sekira 3.600an masyarakat.
"Kalau yang mendaftar ada sekitar 8 ribuan, tapi yang sudah riil masuk ke Ragunan sampai jam 12.00 WIB, tercatat 3.613 orang dari kapasitas maksimal 15 ribu orang," jelas Bambang.
Kendati demikian, Bambang mengakui bahwa antusiasme masyarakat menyambut kembali dibukanya Ragunan sangat besar.
Terbukti dengan padatnya antrean di pintu masuk, saat Ragunan mulai dibuka pukul 07.00 WIB, Sabtu (23/10) ini.
"Kalau kami pantau antusiasme masyarakat luar biasa. Baru kita buka jam 7 antrean sudah panjang," tutur dia.
Bambang juga mengingatkan ada sejumlah prosedur yang harus dilengkapi mereka yang ingin berwisata di Kebun Binatang Ragunan.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Warga yang tidak ber-ktp DKI Jakarta tidak diizinkan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, selama masa PPKM Level 2 di DKI Jakarta.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara