androidvodic.com

Harga PCR Turun Jadi Maksimal Rp 300 Ribu, Masyarakat Diminta Ikut Pantau Prakteknya di Lapangan - News

News - DPP PROJO meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau praktek harga PCR di lapangan.

Hal ini dilakukan demi dapat memberantas oknum-oknum nakal dan mafia tes Covid-19 PCR.

Mengingat, saat ini pemerintah telah resmi menurunkan harga tes PCR dengan batas maksimal Rp 300 ribu.

Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk membuat harga PCR yang tidak wajar dan melebihi standar pemerintah.

Menurut Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP PROJO Panel Barus, pemotongan biaya PCR yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini adalah langkah awal dalam memberantas mafia. 

"Presiden sudah tahu bahwa mafia PCR telah merampok rakyat yang kesusahan karena pandemi. Mafia itu parasit, benalu, dalam penanganan Covid-19," kata Panel Barus dikutip dari News, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Langkah Check In PeduliLindungi di Shopee dan Tiket.com

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tiket.com, dan Traveloka

Panel berpendaat bahwa aneh ketika pandemi Covid-19 sedang ganas masyarakat dapat menggunakan Antigen dan Genose, namun sekarang ketika melandai malah diharuskan PCR.

Relawan Jokowi akan Kawal Harga PCR

Mengutip News, relawan Jokowi Mania (JoMan) mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal turunnya tarif PCR agar berjalan baik di lapangan.

Ini dilakukan demi mengantisipasi adanya fasilitas kesehatan atau laboratorium di lapangan yang masih menetapkan harga PCR di luar ketentuan.

"Siapa yang menolak keputusan presiden akan kita tabrak. Kita kawal itu. Tugas kita mengawal aspirasi suara rakyat. Saat ini, jelas rakyat terbebani dengan syarat terbang dengan PCR," kata Noel, Rabu, (27/10/2021).

Walaupun pada akhirnya pemerintah resmi menurunkan harga PCR, Noel menyayangkan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang sempat menyebut harga PCR di Indonesia masih murah dibandingkan negara lain.

Baca juga: Kemenkes Sebut Masa Berlaku Tes PCR 3x24 Jam Masih Aman dari Potensi Terpapar Covid-19

Menurut Noel, pernyataan Menkes tersebut sangatlah tidak etis.

"Tugas Menkes sebagai pembantu presiden memastikan perintah itu berjalan dengan baik. Jangan menolak cari solusi sebagai pembantu Presiden, " terang Noel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat