androidvodic.com

Syarat dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan: Melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center - News

News - Simak syarat dan cara pindah kelas BPJS Kesehatan di dalam artikel ini.

Kelas peserta BPJS Kesehatan telah ditentukan dari awal pendaftaran.

Namun apabila masyarakat ingin pindah kelas, dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Cara tersebut dapat dilakukan secara online atau datang secara langsung.

Lalu apa saja syarat untuk pindah kelas BPJS Kesehatan?

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Juga Fasilitasi Pekerja Kontrak Beli Rumah Lewat MLT JHT

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Seorang warga mengakses fitur Pindah Faskes pada aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan, Minggu (29/8/2021). Dengan semakin banyak dan beragamnya fitur di Mobile JKN, bisa semakin mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Seorang warga mengakses fitur Pindah Faskes pada aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan, Minggu (29/8/2021). Dengan semakin banyak dan beragamnya fitur di Mobile JKN, bisa semakin mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. (News/SRI JULIATI)

Syarat Pindah Kelas BPJS

Dikutip dari Panduan layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Edisi Tahun 2020, berikut syarat pindah kelas BPJS:

1. Perubahan kelas dapat dilakukan setelah 1 tahun dan harus diikuti seluruh anggota keluarga.

2. Peserta yang melakukan perubahan kelas, maka kelas barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga atau KTP

4. Membawa Kartu BPJS Kesehatan

5. Telah melunasi pembayaran atau tidak ada tagihan

Lalu bagaimana cara pindah kelas BPJS Kesehatan?

Cara Pindah Kelas BPJS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat