Kronologi Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Ada Surat Ancaman, Polisi Sebut Bukan Bom - News
News - Sebuah ledakan terjadi di rumah orang tua aktivis Papua, Veronica Koman, di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu (7/11/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dilansir Tribunnews, pemilik rumah alias orang tua Veronica Koman tiba-tiba mendengar suara ledakan saat berada di toilet.
Saat keluar untuk melihat situasi, pemilik mendapati ada serpihan ledakan berwarna merah yang merusak pagar rumah.
Insiden tersebut telah dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.
Baca juga: POPULER NASIONAL Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman | Nilai Rumah Jenderal Andika Perkasa
Baca juga: Polisi Bawa Benda Meledak di Kediaman Orang Tua Veronica Koman ke Puslabfor
"Benar, kita sudah melakukan olah TKP," kata Joko saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu.
Diketahui, ada secarik kertas dilaminating yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tulisan yang diatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air itu berisi ancaman terhadap Veronica.
Inti dari tulisan itu adalah keselamatan Veronica terancam jika pihak kepolisian tak mampu menangkap sang aktivis.
Bukan Bom
Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan pihaknya sudah berkoordiasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait ledakan di rumah orang tua Veronica Koman.
Tak hanya itu, olah TKP juga telah dilakukan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ungkapnya, Minggu, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Joko mengatakan benda yang meledak bukanlah bom atau petasan.
Terkini Lainnya
Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman
Berikut kronologi ledakan di rumah orang tua Veronica Koman yang terjadi pada Minggu (7/11/2021).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi