androidvodic.com

Profil Veronica Koman, Aktivis Papua yang Dapat Surat Ancaman saat Rumah Orangtua Diteror Ledakan - News

News - Simak profil Veronica Koman, aktivis Papua yang mendapat surat ancaman hingga rumah orangtuanya di Jakarta Barat diteror ledakan.

Seperti diketahui, sebuah ledakan terjadi di rumah orangtua Veronica Koman di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dilansir Tribunnews, ada surat ancaman yang ditujukan pada Veronica berbarengan dengan insiden ledakan tersebut.

Dalam surat ancaman yang mengatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air, mengancam keselamatan Veronica jika pihak kepolisian tak mampu menangkap sang aktivis.

Kasatreskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, mengungkapkan pihaknya sudah berkoordiasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait ledakan di rumah orangtua Veronica Koman.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (KOMPAS.COM)

Baca juga: Kronologi Ledakan di Rumah orangtua Veronica Koman, Ada Surat Ancaman, Polisi Sebut Bukan Bom

Baca juga: Benda yang Meledak di Kediaman orangtua Veronica Bukan Bahan yang Biasa Digunakan Kelompok Teroris

Tak hanya itu, olah TKP juga telah dilakukan.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ungkapnya, Minggu, dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Joko mengatakan benda yang meledak bukanlah bom atau petasan.

Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai benda tersebut.

Pasalnya, benda tersebut masih diteliti di Puslabfor Mabes Polri.

"Bukam bom, bukan petasan. Masih belum bisa kita pastikan."

"Karena masih diteliti oleh Puslabfor ya," ujarnya.

Profil Veronica Koman

DPO Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC pada Kamis (3/10/2019) malam. Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya.
DPO Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC pada Kamis (3/10/2019) malam. Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya. (ABC News Australia)

Mengutip Wikipedia, Veronica Koman adalah seorang pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat