androidvodic.com

Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024  - News

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa jabat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto bakal diperpanjang hingga 2024. 

Diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa hanya akan menjadi Panglima TNI selama 13 bulan. 

"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). (News/Chaerul Umam)

Kharis menyatakan ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI. 

Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR. 

"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Tapi saya liat akan diperpanjang," ujarnya. 

Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Jamin Keamanan Veronica Koman, Usut Teror Terhadap Keluarganya

Menurut Kharis, masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang.

Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi. 

"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya enggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi," katanya. 

"Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi sya ada keyakinan sampai 60 tahun. Itu artinya sampai 2024," imbuhnya. 

Baca juga: Alasan Anggota Komisi 1 DPR Kompak Pakai Baju Army saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Baca juga: Ada Noda Hitam di Gerbang Rumah Orang Tua Veronica Koman, Bunyi Ledakan Terdengar hingga 300 Meter

Kedua, kata Kharis, masa jabat Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

"Diperpanjang secara pribadi dia dan diperpanjang dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat