androidvodic.com

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Jamin Keamanan Veronica Koman, Usut Teror Terhadap Keluarganya - News

News, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menyampaikan kecaman dan keprihatinan atas rangkaian serangan bom oleh orang tidak dikenal terhadap kediaman orang tua aktivis HAM Veronica Koman yang terjadi pada 24 Oktober 2021 dan 7 November 2021. 

Untuk itu, Koalisi meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk menjamin keamanan Veronica dari serangan dan teror yang dilakukan oleh pihak manapun.

Selain itu, Koalisi juga meminta Kepolisian melakukan penyidikan yang efektif, menyeluruh, dan tidak memihak atas serangan yang ditujukan kepada orang tua Veronica.

Baca juga: Ada Noda Hitam di Gerbang Rumah Orang Tua Veronica Koman, Bunyi Ledakan Terdengar hingga 300 Meter

Pagar rumah orang tua Veronica Koman ada jelaga hitam bekas ledakan
Pagar rumah orang tua Veronica Koman ada jelaga hitam bekas ledakan (Warta Kota/Miftahul Munir)

Koalisi juga meminta pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku serta dituntut dalam proses peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional tanpa ancaman pidana mati berdasarkan bukti yang cukup.

Kemudian, Koalisi juga mengimbau jurnalis dan perusahaan media untuk menghormati privasi atau data pribadi keluarga dan kerabat Veronica dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

Pengungkapan data pribadi dikhawatirkan dapat membuat serangan susulan dari orang atau kelompok lain. 

"Koalisi meminta jurnalis dan perusahaan media yang terlanjur mengungkap data pribadi segera melakukan koreksi dengan menghapus konten seperti alamat lengkap," dikutip dari Rilis Pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM yang diterima dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Senin (8/11/2021).

Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam

Koalisi mencatat serangan pertama pada 24 Oktober 2021 dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. 

Diketahui bahwa pelaku menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica Koman, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar.

Peristiwa serangan pertama tersebut telah dilaporkan oleh pendamping hukum orang tua Veronica ke Polda Metro Jaya, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/B/5302/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Koalisi juga mencatat serangan kedua, pada 7 November 2021, juga dilakukan oleh setidaknya dua orang yang mengendarai sepeda motor. 

Pada pukul 10.26 WIB, pelaku melemparkan dua bungkus berwarna hijau dan kuning yang berisi bom dan kemudian meledak di garasi. 

Baca juga: Setelah Temuan 2 Pocong Mini di Situs Watugenuk Boyolali, Kini Ada Arca Lembu Andini

Peristiwa tersebut disaksikan oleh pembantu rumah yang sedang mencuci mobil dan tukang air PAM ketika pagar rumah sedang terbuka. 

Ledakan bom tersebut terdengar hingga satu gang sehingga menyebabkan warga berkerumun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat