androidvodic.com

BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tekan Kasus Diabetes - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, penyakit katastropik seperti Diabetes Melitus (DM) masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Apalagi di tahun 2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 20 triliun untuk membayar pelayanan dan obat-obatan penyakit katastropik.

Dalam peringatan Hari Diabetes Sedunia 2021 Minggu (14/11/2021), ia memaparkan, penyakit diabetes melitus mayoritas diderita peserta JKN-KIS dengan rentang usia 51-65 tahun dengan prevalensi kasus 57 persen dari total kasus sejak tahun 2017-2020.

"Kasus diabetes terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan memberikan gambaran pentingnya penguatan promotif preventif dan penerapan pola hidup sehat sejak dini,” ungkap Ghufron.

Baca juga: Pemerintah Susun Peta Jalan Pengendalian Diabetes

Untuk memberikan pelayanan kepada peserta, khususnya yang mengidap penyakit diabetes melitus, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.567 rumah sakit.

Selain itu, pihaknya terus mendorong kepada fasilitas kesehatan, khususnya FKTP untuk memperkuat upaya promotif dan preventif demi menekan angka pertumbuhan penyakit diabetes melitus.

Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan telah berupaya untuk menghadirkan inovasi untuk mengendalikan dan mengelola penyakit diabetes melitus, antara lain dengan menyediakan layanan telekonsultasi dengan dokter FKTP, pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, kebijakan iterasi obat bagi peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis, antrean online pada Mobile JKN, dan skrining kesehatan.

Baca juga: Mengenal Diabetes Gestasional yang Banyak Terjadi pada Ibu Hamil

“Pemeriksaan dini sangat penting dilakukan. Untuk itu, kami terus mendorong FKTP agar giat mengajak peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini melalui skrining kesehatan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN sebagai upaya untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,” kata Ghufron.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengendalikan penyakit diabetes melitus, seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana prasarana FKTP untuk pelayanan pengendalian diabetes melitus dan belum meratanya pemenuhan faskes pemeriksaan penunjang Prolanis.

“Kemudian, Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dalam Pelayanan siabetes melitus belum disosialisasikan secara masif kepada seluruh FKTP, sehingga belum dapat diimplementasikan dengan optimal. Namun jika melihat komitmen dan upaya penyempurnaan yang terus dilakukan oleh pemerintah beserta seluruh stakeholder lainnya, kami optimis upaya pengendalian penyakit DM bisa semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Baca juga: Hari Diabetes Sedunia 2021: 9 Cara Efektif Mengelola Diabetes Selama Musim Dingin

Pada kesempatan tersebut, Ketua PB Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI), Ketut Suastika mengatakan tugas pokok dari PB PERKENI adalah untuk mengedukasi para tenaga medis dan membuat sebuah model pendidikan.

Dirinya yakin apabila edukasi terus dilakukan, kompetensi para tenaga medis di layanan primer maupun sekunder bisa dibangun dan diperbaiki.

Dirinya berharap, dengan koordinasi yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan, pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya pelayanan Ddiabetes melitus dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Putu Moda Arsana menyampaikan pihaknya sangat mendukung upaya dalam menambah ketersediaan tenaga kesehatan.

Namun, menurut dia, penambahan tenaga kesehatan juga harus diiringi dengan kualitas yang mumpuni, sehingga nantinya mampu menangani penyakit diabetes melitus secara komprehensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat