Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Sebut akan Luangkan Waktu untuk Keluarga dan Mengajar di Ponpes - News
News - Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith resmi dibebaskan dari Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021) kemarin.
Setelah bebas, Bahar pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para petugas lapas yang telah menjaga dan membinanya selama ini.
Bahar juga mengungkapkan, ingin meluangkan waktunya untuk keluarga dan mengajar di pondok pesantren.
"Kepada seluruh petugas-petugas lapas yang telah menjaga saya, membina saya selama di lapas."
"Adapun selepas bebasnya saya, yang pertama Insya Allah saya akan memberikan waktu."
Baca juga: Bebas Dari Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Bin Smith Langsung Lepas Rindu Kumpul Bareng Keluarga
"Meluangkan waktu untuk keluarga. Serta mengajar pondok pesantren," kata Bahar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/11/2021).
Tak lupa, Bahar pun menyampaikan pesannya kepada warga binaan lapas Gunung Sindur.
Bahar berpesan agar semua warga binaan bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, Bahar juga menyarankan agar seluruh warga binaan bisa menaati peraturan yang ada di dalam lapas.
Baca juga: Sedan Sport Kuning Disiapkan Khusus Jemput Bahar bin Smith dari Lapas, Pengacara: Seremoni Sederhana
Serta bisa menjalani masa tahanan dengan ikhlas dan sabar, karena menurut Bahar di balik kesusahan pasti ada kemudahan.
"Maka ini adalah suatu kesempatan yang Allah berikan kepada kita agar bisa menjadi lebih baik, maka jangan pernah putus asa dari rahmat, kasih sayang Allah SWT."
"Selalu kita taati peraturan-peraturan yang ada di dalam lapas. Jalani masa tahanan dengan ikhlas dan sabar. Karena di setiap kesusahan ada kemudahan," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Habib Bahar Bin Smith Keluar Penjara Saat Azan Subuh, Kini Lagi Temui Keluarga
Dijemput Santri dan Dikawal Laskar Saat Keluar dari Lapas Gunung Sindur
Diwartakan News sebelumnya, Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah dinyatakan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Terkini Lainnya
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith resmi dibebaskan dari Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021).
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara