androidvodic.com

Umrah Dibuka Hari Ini 8 Januari 2022, Kemenag: Wajib Prokes Ketat - News

News - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pemberangkatan jemaah umrah mulai hari ini, Sabtu 8 Januari 2022.

Penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022), dikutip dari kemenag.go.id.

Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, AMPUH Minta Jemaah Hanya Karantina Mandiri

Baca juga: Sore Ini 400 Jemaah Umrah Indonesia Tiba di Madinah, Diberi Gelang Khusus untuk Pemeriksaan Covid-19

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Keberangkatan dipiroritaskan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," jelas Hilman

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

Artikel Terkait Umrah

(News/Widya)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat