Tak Dihadiri Mantan Pimpinan Eijkman, Rapat Komisi VII DPR dengan BRIN Ditunda - News
News, JAKARTA - Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Direktur PT Bio Farma batal digelar.
Hal itu lantaran tak dihadiri oleh mantan pimpinan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Sebab rapat tersebut sebenarnya mengagendakan proses integrasi Eijkman ke BRIN.
Pantauan Tribunnews di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022), rapat tersebut awalnya telah dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Kepala BRIN Laksana pun sempat berbicara sebelum diinterupsi oleh anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika.
Kardaya menyatakan bahwa seharusnya mantan pimpinan Eijkman dihadirkan agar mendapat penjelasan yang utuh dan kondusif.
"Jangan sampai kita bicarakan tetapi pembicaraan kita tidak membumi. Saya pikir itu penting karena kalau tidak ini tidak konfusif, karena kita ingin mendapatkan gambaran yang seutuhnya," kata Kardaya.
Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR: Peneliti Jangan Terintervensi Kepentingan Politik
Setelah Kardaya, interupsi juga dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR yang lain.
Anggota Komisi VII DPR F-PKB Ratna Juwita juga meminta masalah Eijkman ditunda.
"Jadi mungkin untuk masalah Eijkman ini ada baiknya kita pending dulu sebelum bisa menghadirkan pimpinan yang lama," ucap Ratna.
Senada dengan Ratna, Ribka Tjiptaning, anggota Komisi VII DPR F-PDIP, meminta rapat ditunda.
Sebab, ada keterkaitan antara tiga lembaga tersebut.
"Kalau menurut saya supata tuntas karena ini berkaitan, lebih baik ya rapat hari ini ditunda supaya kita bisa tiga tiganya hadir supaya tuntas," ujarnya.
Mendengar interupsi tersebut, Eddy memutuskan untuk menunda rapat pada hari ini.
"Karena ada pandangan dari anggota-anggota dan ini pandangan yang patut kami perhatikan dan banyaknya masukan dari anggota dan kita ingin mendalami permasalahan ini secara komprehensif, kupas tuntas dan kita harapkan bisa kupas tuntas dan kita harapkan kita bisa bertemu lagi. Oleh karena itu dengan persetujuan anggota kita tunda rapat ini," ujar Eddy.
Terkini Lainnya
Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Direktur PT Bio Farma batal dige
Hasil Visum Jasad Eky dan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Itu Tak Bisa Jadi Bukti Penahanan Pegi
BERITA REKOMENDASI
BRIN Bersama Bapanas Panen Padi Varietas Unggul Benih di Subang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya