Laporkan Gibran-Kaesang, Ubedilah Harap KPK Serius dan Profesional - News
News, JAKARTA - Dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
Ubedilah mengharapkan KPK serius dalam menanggapi laporan pihaknya dan tidak pandang bulu.
Menurutnya hukum harus tajam ke atas, tidak hanya ke bawah.
"Saya berharap KPK serius, profesional, menjalankan proses itu sesuai undang-undang yang berlaku, tidak pandang bulu atau bahasa lainnya itu tidak tajam ke bawah saja dan tumpul ke atas," ujar Ubedilah, ketika dihubungi News, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, lembaga antirasuah itu beberapa waktu terakhir telah menunjukkan kerja-kerja profesionalnya sebagai lembaga penegak hukum dengan tugas pemberantasan korupsi.
![Nama Gibran Rakabuming Raka kian senter disebut dalam pusaran Pilgub DKI Jakarta.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gibran-di-pusaran-pilgub-dki.jpg)
Karena itu, Ubedilah mengharapkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang disampaikannya mampu ditindaklanjuti tanpa intervensi.
Baca juga: Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Disebut Bisa Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
"Jadi saya berharap proses itu berjalan dengan sesungguhnya, tanpa intervensi apapun. Saya kira KPK sangat paham," katanya.
Dia sendiri mengakui saat melaporkan Gibran dan Kaesang, KPK menanggapinya dengan baik, dimana mereka menyampaikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Tanggapan KPK baik, bagus ya. Mereka mengatakan secara prosedur akan dibaca laporan itu, lalu dicek semacam data-datanya, dan kita menunggu informasi dari KPK setelah mereka mempelajari yang kami sampaikan," kata Ubedilah.
"Kami menunggu respon saja. Tidak ada jangka waktu, tapi mereka merespon cepat, kan langsung diterima, dibaca, dipelajari," tandasnya.
Sebelumnya, kedua putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Laporan tersebut dilayangkan oleh oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
Dugaan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.
Terkini Lainnya
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
Ubedilah mengharapkan KPK serius dalam menanggapi laporan pihaknya dan tidak pandang bulu.
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jaksa Agung Sebut 48 Jaksa Diberi Sanksi Disiplin Selama 2024, 24 Orang dapat Hukuman Berat
Lowongan Kerja Bank Mandiri untuk Lulusan S1, Pendaftaran Ditutup 31 Juli 2024
Dedi Mulyadi Ikut Disomasi Iptu Rudiana, Dianggap Sebarkan Berita Hoaks soal Pengakuan Dede
Bicara Pentingnya RUU Polri Disahkan, PP Himmah Nilai Iklim Keamanan Kondusif Faktor Negara Maju
Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek