androidvodic.com

Dasco Sebut Pembahasan RUU TPKS Bakal Dilakukan Badan Legislasi DPR - News

Laporan Wartawab News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dasco menyebut bahwa RUU TPKS bakal dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal itu karena sebelumnya penyusunan draf RUU TPKS digelar di Baleg.

"Alat Kelengkapan Dewan-nya kalau saya tidak salah Baleg, karena dia yang kemarin merapikan," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Dasco mengatakan, DPR telah menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah pada Kamis (13/1/2022) lalu, di mana menyepakati bahwa RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

"Insyaallah pada hari Selasa kita akan tetapkan RUU TPKS sebagai (rancangan) undang-undang (inisiatif DPR) dan akan dibahas antara pemerintah dan DPR secepatnya," ucap Dasco.

Puan Terima Masukan Soal RUU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar audiensi dengan akademisi hingga aktivis perempuan.

Pertemuan dilakukan dalam rangka menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Puan mengungkapkan, dirinya mendapat masukan bahwa RUU TPKS ini harus benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual.

"Tadi teman-teman semua ini menyampaikan banyak sekali masukan yang kemudian harus dilakukan dalam pembahasan ke depan. Bagaimana komitmen dan konsen mereka terhadap hal-hal yang bisa melindungi perempuan dan anak juga disabilitas dan ternyata ada juga laki-laki korban kekerasan seksual," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menjelaskan soal lambannya proses pengesahan RUU TPKS di DPR.

Baca juga: Minta RUU TPKS Disahkan, Kementerian PPPA: Modus Kekerasan Seksual Makin Ekstrem

Puan mengatakan bahwa DPR ingin RUU TPKS dibuat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jangan sampai RUU ini kemudian mempunyai cacat hukum sehingga tidak bisa bermanfaat sampai anak cucu kita," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan kembali menegaskan bahwa DPR akan mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR pada 18 Januari mendatang.

Baca juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Pastikan Nasib RUU TPKS

Setelah disahkan menjadi inisiatif DPR, presiden akan mengirim surat untuk mendelegasikan menteri, membahas RUU TPKS bersama DPR.

"Saya menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah nantinya setelah surpres keluar dari pemerintah akan segera melakukan pembahasan ini dengan sebaik-baiknya, secara hati-hati," ucap Puan.

"Kami semua berharap setelah UU ini disahkan memang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam melindungi dan melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi siapa saja yang saat ini terkena kekerasan seksual," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat