Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ada penambahan pihak yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
Sosok tersebut berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya
Baca juga: OTT KPK di Jawa Timur Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Baca juga: KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Surabaya
KPK amankan tiga orang dari OTT di Surabaya, Jawa Timur mereka yakni hakim, pengacara dan panitera.
25 Link Twibbon Hari Kebaya Nasional 2024, Lengkap dengan Cara Mudah Unggah di Sosial Media
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya