androidvodic.com

Gus Jazil: Pemilu Diundur atau Tidak, PKB Siap Lahir Batin - News

News, JAKARTA - Wacana penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menjadi polemik di tengah masyarakat dalam beberapa hari belakangan. 

Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) menyambut baik usulan tersebut. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, menyetujui usulan tersebut.

Salah satu alasannya, kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup tinggi, di atas 73 persen. 

Respons positif juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa pihaknya siap membicarakan aspirasi soal penundaan pemilu dengan ketua umum parpol lainnya.    

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf ikut angkat bicara soal wacana penundaan pemilu. 

Menurut kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu, usulan penundaan pemilu tersebut cukup masuk akal di tengah kondisi bangsa yang masih menghadapi pandemi Covid-19. 

Namun, tidak sedikit pula pihak-pihak yang menyuarakan penolakan keras atas usulan yang disampaikan Gus Muhaimin tersebut.

Baca juga: Pernyataan Gus Yahya Sebut Penundaan Pemilu Masuk Akal Dinilai akan Mendapat Dukungan dari Warga NU

Gus Muhaimin sendiri menyampaikan bahwa usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas kondisi pertumbuhan perekonomian nasional pascapandemi dua tahun belakangan ini. 

Namun, Gus Muhaimin mengatakan bahwa dirinya hanya menyampaikan usulan, ujungnya tergantung pada keputusan para ketua umum parpol dan Presiden Jokowi. 

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid menyebutkan bahwa persoalan penundaan pemilu memang bukan perkara mudah. 

Namun, Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR ini juga menegaskan bahwa penundaan pemilu juga bukan sesuatu yang mustahil dalam dunia politik. 

Ia mencontohkan pada awal 2020 lalu di tengah kondisi pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dari sebelumnya dijadwalkan digelar September 2020 menjadi Desember 2020. 

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Gus Jazil mengatakan bahwa PKB selalu siap dalam mengikuti pelaksanaan pemilu, apakah nantinya tetap digelar pada 2024 atau jika karena keadaan tertentu sehingga pemilu terpaksa ditunda. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat