androidvodic.com

KPK Usut TPPU, Diduga Eks Direktur Pajak Angin Prayitno Aji Beli Aset Pakai Identitas Orang Lain - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA), membeli aset dengan menggunakan identitas orang lain.

Dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Kepala Cabang pada PT Wolfsburg Auto Indonesia, Riza Fanani dan Sales pada PT Wolfsburg Auto Indonesia, Endeng Gumiwang, Selasa (15/3/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Angin Prayitno Aji.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA dengan menggunakan identitas pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Tim penyidik KPK juga masih mendalami aliran sejumlah uang terkait dengan dugaan TPPU yang menjerat Angin.

Materi itu didalami lewat saksi Direktur CV Perjuangan Steel, Ruddy Soegiarto dan Marketing Manager pada CV Perjuangan Steel, Ho Thay Liong.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang terkait dengan pemeriksaan perpajakan," ungkap Ali.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Upaya Hukum Banding Eks Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji

Diketahui, KPK mengembangkan perkara suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat Angin Prayitno Aji

Lembaga antirasuah kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Dalam kasus suap, Angin divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara dalam penyidikan TPPU, KPK telah menyita sejumlah aset senilai Rp57 miliar milik Angin. Aset yang telah disita tersebut berupa tanah dan bangunan.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat