Terkini Lainnya
TAG
Sebelumnya dalam perkara ini Angin Prayitno dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji hukuman pidana 7 tahun
(KPK) menuntut agar mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Kementerian Keuangan periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji, dihukum 9 tahun bui.
Mantan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan
KPKlimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditje Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno ke pengadilan.
Agus Susetyo tak terima atas tuntutan 3 tahun penjara terkait dugaan menyuap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Jaksa KPK mendakwa Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Bharatama menyuap mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.
KPK limpahkan berkas perkara, surat dakwaan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika ke pengadilan.
KPK telah merampungkan penyidikan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk Veronika Lindawati
(KPK) membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016 dan 2017.
(KPK) segera menahan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, dan kuasa wajib pajak PT Bank PAN Indonesia Tbk (Bank Panin), Veronika
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi eksepsi terkait kedudukan hukum Lex Specialis lebih baik dibuktikan dalam proses persidangan.
Keduanya didakwa meberikan suap bersama-sama dengan General Manager PT Gunung Madu Plantations, Lim Poh Ching.
(KPK) menduga mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA), membeli aset dengan menggunakan
KPK menambah masa penahanan dua konsultan pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Magribi (AIM)
KPK telah menerima informasi upaya banding mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Pajak, Angin Prayitno Aji, mengajukan banding
Delapan saksi yang berasal dari unsur swasta itu dicecar terkait pembelian aset oleh mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT Gunung Madu Plantations (GMP) menggelontorkan miliaran rupiah untuk menyuap pejabat pajak
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Angin sebagai tersangka.