androidvodic.com

Dicecar DPR Imbas Kasus Doni Salmanan-Indra Kenz, Bappebti Ngaku Kesulitan Blokir Website Binomo - News

News - Komisi VI DPR RI mencecar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat rapat dengar pendapat, Kamis (24/3/2022).

Hal ini sebagai imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menilai Bappebti lambat melakukan pengawasan. 

Pernyataan itu ditanggapi Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana yang mengatakan, Bappebti telah melakukan sejumlah usaha preventif. 

Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019)
Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) (News/Ilham Rian Pratama)

Usaha tersebut adalah melakukan mitigasi sejak tahun 2019, termasuk menutup website Binomo.

"Sebenaranya kami telah melakukan mitigasi sejak 2019, kami menutup website-website binomo itu sejak 2019," ujar Wisnu dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022).

Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison juga menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah memanggil Indra Kenz terlebih dahulu sebelum polisi. 

Namun Bappebti mengaku kesulitan untuk memblokir website investasi bodong Binomo.

"Untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian kami sudah memanggil di bulan Januari tahun 2022."

"Kami sudah melakukan pemblokiran sejak 2019, tapi kalau pemblokiran lewat website kendalanya dia bisa mengganti, jadi tetap ada" kata Aldison. 

Baca juga: Pemilik Binomo Diduga di Karibia, Terima Keuntungan Ratusan Miliar Dalam Setahun.

Mendengar jawaban itu, Mufti merasa tidak puas dengan pernyataan dan sikap Bappebti yang dinilainya tidak tegas sehingga memakan banyak korban. 

Salah satunya korban penjual gorengan sampai merugi Rp30 juta karena tergoda bujukan afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait investasi bodong ini. 

DPR juga meminta Bappebti bekerjasama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk lebih menigkatkan pengawasan dan pengamatan. 

Salah satunya membuat dan mengumumnkan call center sebagai tempat pengaduan masyarakat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat