androidvodic.com

Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah - News

News, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk jemaah yang mengikuti ibadah pada tahun ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan ketentuan ini berbeda dengan aturan bagi jemaah umrah.

"Aturan yang ditentukan untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini nampaknya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan Saudi dan ini agak berbeda dengan protokol kesehatan yang ditentukan dengan jemaah umrah," ucap Hilman kepada News, Sabtu (9/4/2022).

Hilman menyontohkan aturan pembuktian bukti PCR negatif dari jemaah haji.

Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan ketentuan jemaah divaksin dengan vaksin yang ditentukan oleh mereka.

"Misalnya dari segi pembuktian bukti PCR dari jemaah, negatif dari jemaah. Maupun tentang vaksin dan lain-lain," kata Hilman.

Menurut Hilman, aturan-aturan ini berbeda dan lebih ketat dibanding aturan bagi jemaah umrah.

"Nah ini agak berbeda dengan kebijakan umrah, dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan berbeda," pungkas Hilman.

Baca juga: Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji, Menteri Agama Upayakan Penambahan Kuota

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat