androidvodic.com

Kemlu: 188 WNI Ditipu Bekerja Unprosedural di Kasino dan Judi Online di Kamboja - News

News, JAKARTA – Sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan di Kamboja.

Mereka dipekerjakan secara ilegal di kasino dan judi online dengan jam kerja yang eksesif.

Kabar ini diungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha.

Ia mengatakan, kasus ini mulanya terungkap berkat laporan dari masyarakat, keluarga, dan sejumlah WNI yang bekerja di kasino dan judi online di Kamboja.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Kemlu RI dan KBRI kita di Phnom Penh terkait WNI yang dipekerjakan secara tidak prosedural di perusahaan-perusahaan Kasino atau judi online di Kamboja. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak,” kata Judha pada press briefing, Kamis (21/4/2022).

Kemlu RI mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021 terjadi 2 kasus besar yang melibatkan 117 WNI. Lalu, di triwulan pertama 2022, bertambah 71 lagi.

Sehingga total WNI yang diselamatkan sejak tahun 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban.

“Kami menduga ini merupakan fenomena gunung es. Angka sebenarnya mungkin dapat lebih besar,” ujarnya.

Modus yang digunakan perekrut dengan menjanjikan para WNI tersebut bekerja sebagai customer service di perusahaan startup yang ada di Kamboja.

Persyaratan kualifikasi yang diperlukan juga sangat ringan, dan para WNI dijanjikan mendapatkan penghasilan yang sangat besar.

Korban diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh, terlebih dulu transit di Singapura.

Setibanya di Kamboja, para WNI di eksploitasi di berbagai perusahaan judi online untuk memasarkan produk-produk cryptocurrency dengan klaim investasi yang tak berdasar dan potensi scamming.

Baca juga: Cerita WNI di Ukraina yang Tetap Menjalankan Ibadah Puasa di Tengah Perang

“Perusahaan-perusahaan ini menggunakan modus penjeratan utang, memberlakukan jam kerja yang eksesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi, dan juga beberapa melakukan proses kekerasan pada WNI,” kata Judha.

Judha mengatakan KBRI Phnom Penh berkomunikasi dengan otoritas setempat, antara lain dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, sehingga para WNI telah berhasil diselamatkan dari tempat mereka bekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat