Sempat Ditutup Karena One Way, Lalin di Tol Jakarta-Cikampek Kembali Dibuka - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Penutupan jalan Tol Jakarta-Cikampek imbas pemberlakuan one way arus balik dihentikan sementara.
Polisi memutuskan kembali membuka ruas jalan Tol Jakarta ke arah Cikampek akibat menimbulkan penumpukan kendaraan. Penumpukan kendaraan itu terjadi di Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang, Jakarta Timur.
Pantauan News di Pospam 3+500 Halim, Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 WIB, kendaraan sudah bisa melintas di Tol Cikampek.
Baca juga: Berkunjung ke Pura Tirta Empul, Jokowi: Ini Aset Negara, Rakyat, dan Masyarakat Adat
Arus lalu lintas (lalin) terpantau lancar dari kedua arah dan tak ada kepadatan kendaraan yang berarti.
Kendaraan seperti mobil pribadi, truk hingga bus penumpang melintas dengan lancar pascapembukaan Jalur Tol Cikampek dari Cawang. Tampak pula petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
"Tadi kita tutup sementara untuk mengurangi beban di pertemuan contraflow KM 28," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Posko Terpadu KM 3+500, Halim, Jakarta Timur.
Sambodo menjelaskan bahwa pembukaan jalur tol Jakarta ke Cikampek dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di Tol Dalam Kota.
Baca juga: Simak Jalur Alternatif Menuju Semarang saat Pemberlakuan One Way Arus Balik Semarang-Jakarta
"Nanti kita lihat ekornya di Cawang Dalkot sudah pendek, sudah nggak ada, kita tutup lagi. Nanti kita bagi arus, mana yang masuk arteri mana yang ke tol," tuturnya.
Pembukaan juga bersifat situasional. Polisi akan terus memantau perkembangan arus kendaraan untuk mengurai kepadatan saat akan diberlakukan one way dan contraflow.
"Supaya nanti di ujungnya contraflow 28 tidak menimbulkan ekor yang terlalu panjang," pungkas Sambodo.
Foto: Situasi lalu lintas di KM 3+500 Tol Cikampek usai pembukaan jalur dari arah Cawang/Fandi Permana
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2022
Polisi memutuskan kembali membuka ruas jalan Tol Jakarta ke arah Cikampek akibat menimbulkan penumpukan kendaraan.
PBHI Soroti Aparat Penegak Hukum Belum Satu Perspektif soal Pemulihan Korban TPPO
Mudik Lebaran 2022
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi